Kasus penyerangan terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Mustikajaya, Bekasi telah berlangsung sekitar tiga bulan lalu. Namun, hingga kini belum jelas kelanjutannya. Penyerangan itu melukai seorang pengurus HKBP Asia Lumban Toruan (50) dan Pendeta Luspida Simanjuntak (40). Kepolisian setempat berhasil membekuk sepuluh tersangka pelakunya, menurut informasinya telah ditahan untuk diperiksa guna mencari latar belakang dan motivasi tindakan anarkhis tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar